Mengulas kontroversi Ijin Penangkal Petir

Share :

Mengulas kontroversi Ijin Penangkal Petir

Sertifikasi Penangkal Petir

Ijin penangkal petir – Mungkin sebagian dari Anda masih bertanya-tanya, untuk apakah ijin penangkal petir? Bagaimana ijin itu dilakukan? Bagaimana cara ijin untuk perangkat penangkal petir? Bagi Anda yang masih bingung, kali ini kita akan membahas terkait perizinan penggunaan penangkal petir.

Ya, Sertifikasi penangkal petir merupakan bukti bahwa alat ini tidak sembarangan atau dapat di pakai oleh setiap orang dalam jangka waktu tak terbatas. Penggunaan penangkal petir membutuhkan perizinan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang di lakukan secara rutin dalam beberapa kurun tahun tertentu.

Hal ini sebagaimana di canangkan dalam undang-undang pemasangan penyalur petir serta peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia PER.31/MEN/2015 tentang pengawasan instalasi penyalur petir. Selain itu, ada juga PER.02 /MEN/1989 tentang pengawasan instalasi penyalur petir. Kedua pasal ini masih di berlakukan hingga hari ini.

Penangkal Petir Bandung

Ijin Penangkal Petir

Penggunaan perangkat penangkal petir harus selalu berada di bawah pengawasan pihak penyalur (pihak pemasang yang sudah terdaftar sebagai pihak resmi) demi keamanan serta pengawasan optimalitas fungsi. Menurut peraturan, perijinan  harus di lakukan setiap dua tahun sekali atau re-sertifikasi yang bersifat pembaharuan.

Pemeriksaan ini di perlukan dalam rangka memastikan bahwa keselamatan para pekerja yang berada di dalam bangunan ataupun sekitarnya selalu terjamin dari ancaman cuaca yang ekstrim di negara tropis ini. Perijinan ini dapat di lakukan oleh pihak instansi terkait maupun langsung oleh badan penyedia jasa pemasangan.

Sertifikasi penangkal petir – Beberapa penyedia pemasangan perangkat penangkal petir memang menyediakan fasilitas perijinan meliputi pembuatan sertifikasi untuk pemasangan (untuk pertama kali) dan re-sertifikasi untuk perijinan baru setiap dua tahun sekali. Adapun elemen-elemen yang menjadi objek pemeriksaan ialah;

  • Pengecekan secara visual kondisi kabel konduktor dan grounding
  • Melakukan pengujian fisik terhadap kabel instalasi. Memastikan bahwa semuanya tidak berpotensi mengalami kebocoran dan masih tahan terhadap tegangan.
  • Melakukan uji resistensi terhadap ketahanan grounding. Hal ini dapat di lakukan melalui permukaan tanah sekitar.

Ijin Penangkal Petir

Belakangan ini, ketentuan ijin penangkal petir mengalami beberapa kontra denugan para pengusaha yang akan membangun gedung untuk usaha. Mereka mengeluhkan bahwa untuk membangun suatu gedung mereka di haruskan mengurus perizinan yang sangat banyak di antaranya ijin tanah, bangunan, dan yang terbaru adalah penangkal petir.

Banyak dari mereka mengeluhkan bahwa aspek demikian cukup menjadi bagian dari persyaratan atau ketentuan saja, bukan dengan menjadikannya salah satu elemen perizinan. Hal ini di anggap sebagai aturan yang memperumit para pengusaha menengah kebawah untuk mengembangkan usaha ekonomi kecil mereka.

Banyak pihak menyayangkan pula, bahwa perizinan-perizinan tersebut menjadi salah satu bentuk ketiadaan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Perizinan penggunaan penangkal petir sebenarnya hanya memperumit proses administrasi padahal keadaan ekonomi kian hari makin sulit.

Terlepas dari kedua bentuk pro dan kontra di atas, dalam kenyataannya perizinan banyak dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menjual jasa pembuatan sertifikasi. Mudahnya, mereka bertindak sebagai seorang calo. Seorang pengusaha atau calon wirausaha yang ingin mendapatkan ijin lebih mudah dapat membeli jasa tersebut.

Tentu kenyataan ini menjadi permasalahan baru di dalam birokrasi kita. Pemberantasan praktek semacam ini membutuhkan upaya sinergis oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta pihak-pihak pengusaha sendiri. Dengan praktek yang di biarkan, tidak menutup kemungkinan apabila ke depannya sertifikat hanya menjadi formalitas.

Demikian uraian mengenai ijin penangkal petir yang cukup kontroversial dan menarik perhatian dari seluruh kalangan. Garis besar terpentingnya ialah kepentingan seorang pengusaha untuk melindungi para pekerja mereka serta orang-orang yang berada di sekitarnya.