Kupas Undang-Undang Penangkal Petir

Share :

Kupas Undang-Undang Penangkal Petir

Sertifikasi Penangkal Petir

Undang-undang instalasi penangkal petirPemasangan penangkal petir memang membutuhkan perizinan yang sah atas dan di terbitkan oleh undang-undang penangkal petir. Bahkan, peraturan penggunaan penangkal petir juga ada dalam undang-undang peraturan kementerian ketenagakerjaan republik Indonesia.

Tentunya Anda penasaran dengan apa isi pasal pasal dari undang-undang penangkal petir tersebut. Pada kesempatan kali ini kita akan mengulas isi undang-undang tersebut secara terperinci dan sedetail mungkin. Langsung saja kita mulai pembahasannya;

Tombak penangkal petir

 

Pembahasan terkait instalasi penangkal petir di mulai pada pasal pertama ayat ketujuh,

1. Ayat 7 

  • menegaskan tentang status badan usaha yang menawarkan jasa pemasangan instalasi penangkal petir di sebut dengan penyalur petir. pada pasal ini di sebutkan bahwa penyedia jasa harus berbadan hukum untuk mendapatkan legalitas sebagai hadap penyedia jasa.

2. Ayat 8 ;

  • berisi gambaran ideal terkait perangkat penangkal petir yang terdiri dari penerima petir atau biasa di sebut air terminal atau head. Selanjutnya juga di lengkapi dengan kabel konduktor serta elektroda bumi atau yang biasa kita sebut dengan grounding. Fungsinya untuk menetralisir energi dalam bumi.

3. Ayat 9 ;

  • berisi definisi terkait menerima atau air terminal berfungsi sebagai penyambut petir. Perannya ialah menarik energi negatif yang terdapat pada petir untuk menyambar dirinya. juga demikian wilayah yang ada di sekitar penangkal petir akan aman sinyal yang di tangkap oleh penangkal petir akan di salurkan kepada grounding yang berada jauh di bawah permukaan tanah.

4. Ayat 10 ;

  • menjelaskan tentang fungsi kabel konduktor sebagai perantara antara energi dari dasar bumi ke langit begitupun sebaliknya.

5. Ayat 11 ;

  • menjelaskan bahwa elektroda bumi atau yang biasa kita sebut grounding merupakan perangkat yang berada di bawah tanah serta bertugas secara langsung untuk bersentuhan dengan bagian dari elemen-elemen tersebut.

6. Ayat 12 ;

  • menjelaskan tentang adanya elektroda bumi turunan atau kelompok. yang di maksud dengan elektroda bumi turunan ialah ketika satu elektroda bumi di sambungkan dengan elektroda bumi yang lain menggunakan satu kabel penghantar saja. Kondisi inilah yang di sebut dengan elektroda kelompok atau turunan.

7. Ayat 13 ;

  • menjelaskan tentang wilayah perlindungan. Yang di maksud wilayah perlindungan ialah wilayah yang berada pada area yang terlindungi oleh radius penangkal petir.

8. Ayat 14 ;

  • menjelaskan tentang sambungan. Yang di maksud dengan sambungan adalah segala bagian di dalam perangkat penangkal petir yang berfungsi sebagai penyambung antar bagian-bagian tersebut, bisa berada di antara penerima dengan kabel konduktor, di tengah-tengah pipa konduktor, atau antara kabel konduktor dengan para kloning atau elektroda bumi. Yang masuk dalam kategori sambungan ini dapat berupa lem, kopling, maupun las.

9. Ayat 15 ;

  • menjelaskan tentang sambungan pengukuran. bagian ini terdapat di antara kabel konduktor dengan elektroda bumi. sifatnya ialah mudah di buka dan menjadi sarana bagi para teknisi untuk mengecek keadaan elektroda atau apabila terjadi masalah di bagian tersebut.

10. Ayat 16 ;

  • ini menyinggung tentang tahanan pembumian. istilah ini tentu sangat berkaitan dengan grounding atau elektroda bumi. Untuk menetralisir gelombang listrik yang di hasilkan oleh petir grounding membutuhkan media tanah yang ada di sekitarnya untuk melakukan penetralan. Area tanah yang di libatkan dalam proses ini atau yang terkena dampak dari penetralan gelombang listrik ini masuk ke dalam bagian tahanan pembumian.

11. Ayat 17 ;

  • sekaligus ayat terakhir di dalam pasal 1 membahas tentang masa logam yaitu segala atribut bangunan yang berasal dari logam baik itu berupa lift atau lain sebagainya. benda-benda yang berasal dari hasil bumi juga berpotensi untuk menimbulkan kata kangen arus listrik.

Undang-Undang Penangkal Petir

Demikian penjelasan terkait undang-undang yang mengatur penggunaan serta undang-undang penangkal petir. Semoga uraian di atas dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya.

Kami adalah penyedia layanan pengurusan ijin penyalur petir yang dikeluarkan oleh Badan Disnaker Provinsi. Sertifikasi penyalur petir telah menjadi keharusan untuk instalasi penyalur petir di lingkungan perusahaan, sesuai dengan standar K3 yang berlaku. Proses pengurusan ijin kami mencakup dokumentasi instalasi dari tahap konstruksi, jalur kabel penghantar, hingga sistem grounding. Kami juga mencatat data instalasi untuk keperluan pengajuan, dengan perkiraan waktu penyelesaian dalam 15 hari kerja.

Mengapa Sertifikasi Penting untuk Penangkal Petir?

Sertifikasi penangkal petir memegang peranan penting dalam menjamin keamanan dan efektivitas sistem penangkal petir. Ini adalah tanda bahwa instalasi memenuhi standar keselamatan dan telah diuji sesuai dengan peraturan industri. Sertifikasi memberikan keyakinan bahwa penangkal petir akan berfungsi sebagaimana mestinya.

Keuntungan Sertifikasi Penangkal Petir

  • Keandalan Teruji: Sertifikasi memberikan keyakinan bahwa penangkal petir telah diuji dan dapat diandalkan dalam melindungi bangunan dari bahaya sambaran petir.
  • Kepatuhan Standar Keselamatan: Sistem penangkal petir yang bersertifikat menunjukkan bahwa instalasi mematuhi standar keselamatan dan regulasi setempat.
  • Perlindungan Optimal: Sertifikasi menjamin bahwa penangkal petir telah dirancang dan dipasang untuk memberikan perlindungan optimal terhadap risiko sambaran petir.

Penangkal Petir Bandung

Hubungi Ahli Sertifikasi Penangkal Petir

Jika Anda mencari penyedia jasa sertifikasi penangkal petir, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami adalah tim ahli dengan pengalaman dalam merancang, memasang, dan menyertifikasi sistem penangkal petir. Keamanan bangunan Anda adalah prioritas kami, dan kami siap memberikan solusi terbaik yang telah teruji dan bersertifikat.

Scroll to Top
Open chat
Hello, dengan saya Hardy dari Sarana Penangkal Petir, ada yang bisa dibantu ?

Isi Form :
Nama :
Instansi :
Alamat :
Alamat Project :

Kebutuhan :